Selasa, 29 Januari 2008

Ngisep Knalpot Aja Coy !


Bersyukur saya tidak tumbuh menjadi perokok. Banyak hal yang mempengaruhi. Salah satunya karena saya tidak mendapatkan contoh itu di rumah. Ya, orang tua saya bukan perokok. Tidak ayah, apalagi Ibu. Alhamdulillaah.

Hal lain, cerita seorang guru SMA saya. Salah satu sangkaan dusta saat itu adalah merokok membuat laki-laki (terlihat) jantan. Emangnya ayam :) ? Dus, yang tidak merokok berarti tidak jantan donk ! Maka siap-siaplah bagi yang tidak merokok menerima ejekan banci, tidak jantan dan yang sejenisnya. Nah si Bapak guru tidak mau anaknya merokok sekaligus tidak rela dibilang banci. Maka ia masukkan anaknya itu ke dojo Karate sembari berpesan "Kalau ada yang bilang kamu tidak jantan, tantang saja berantem. Semoga saja kelihatan, siapa yang jantan beneran dan yang hanya kelihatan jantan". BTW, emang jantan identik dengan jago kelahi ? Tapi sudahlah, karena kenyataannya tak seorangpun berani mengatai anak itu banci, meskipun ia tidak merokok.

Faktor lain mungkin karena saya bukan tipe anak muda yang gampang ikut-ikutan. Juga sedikit watak tidak pedulian. Seumpamapun seluruh teman merokok, saya rasa saya cukup berani untuk berbeda, dengan segala konsekwensinya. Dibilang banci ? Emang gue pikirin. (Ssst, saya kasih bocoran, tanpa mereka tahu, ternyata mayoritas banci justru merokok, he..he..he.., ada yang tertarik melakukan riset tentang hal ini ?)

Sejarah Rokok
Dokter Achmad Hudoyo dari RS Persahabatan, mengatakan bahwa Suku Indian di Amerika bahkan telah mengenal rokok atau tembakau jauh sebelum Columbus datang (ingat datang bukan menemukan ) ke benua itu pada tahun 1492. Saat Columbus datang, ia mendapati penduduk asli menggunakan daun tembakau kering yang digulung dan diisap memakai pipa pada acara ritual mereka.

Pada abad ke-17, kaum imigran Inggris membawa bibit tembakau dari Amerika Selatan untuk ditanam di perkebunan-perkebunan di Maryland dan Virginia. Dari sinilah kemudian tembakau meluas ke seluruh dunia, mulai dari Eropa, Asia Tengah, hingga Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sangkaan Keliru
Pada awalnya ada sangkaan bahwa rokok baik bagi kesehatan. Pada sekitar abad ke 16, Mr Jean Nicot, duta besar Perancis di Lisabon, menyebarluaskan pendapat bahwa daun tembakau berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit radang saluran napas (bronchitis), asma, dan rematik. Bahkan, karena itu, namanya diabadikan bagi tumbuhan tembakau ; Nicotiana tabacum.

Sangkakan baik keliru inilah yang mendorong perluasan penyebaran tumbuhan ini secara cepat. Tercatat rokok atau sigaret, yaitu daun tembakau kering yang dibungkus kertas, pertama kali dibuat di Brasil pada abad ke-18. Mesin pelinting dibuat pertama kali akhir tahun 1870. Saat penduduk Amerika Serikat berjumlah 50 juta, 1.300 juta (1,3 milyar) batang rokok diisap penduduk negeri itu.
Beberapa tahun yang lalu, saat penduduk AS berjumlah 204 juta, tercatat 536,4 miliar batang rokok dikonsumsi. ini berarti kenaikan konsumsi rokok 133 kali lebih cepat dibandingkan kenaikan jumlah penduduk.

Kebenaran Mulai Terungkap
Pada tahun 1938 Raymond Pearl, dalam majalah Science, menulis artikel berjudul Tembakau dan Umur Panjang. Tulisan tersebut menuai kritik salah satunya dari dr FR Tylecote dari Inggris. Ia berargumen, justru tembakau memperpendek umur seseorang, karena fakta menunjukkan pasien-pasiennya yang menderita kanker paru-paru ternyata semuanya mempunyai riwayat merokok. Polemik ini menjadi perbincangan panas hangat dunia kedokteran saat itu.

Tahun 1939, dr Alton Achsner pada Kongres Kanker Internasional memberi pernyataan, "Kami yakin bahwa meningkatnya kekerapan kanker paru terutama disebabkan oleh meningkatnya kebiasaan menghisap rokok."

Hasil otopsi pasien-pasien dari rumah-rumah sakit di Inggris menunjukkan hasil senada. Dari hasil otopsi diketahui dari seluruh kematian karena kanker paru-paru yang diotopsi, 80 persen memiliki riwayat merokok semasa hidup.

Pro kontra itu menyebabkan penelitian untuk membuktikan apakah merokok bermanfaat atau tidak mulai dilakukan dalam skala besar. Pada tahun 1951 dr Richard Doll dan dr AB Hill dari Inggris mulai melakukan penelitian. Mereka menyebar angket kepada sekitar 34.000 dokter laki-laki selama 20 tahun.

Demikian pula di Amerika Serikat. Dr Hammond dkk dari American Cancer Society, mulai 1 Oktober 1959, melakukan riset atas 1.078.894 laki-laki dan perempuan dewasa selama 20 tahun. Penelitian dengan melibatkan lebih dari satu juta sampel saat itu merupakan penelitian terbesar di bidang kedokteran. Aspek yang diteliti adalah pengaruh gaya hidup terhadap kesehatan dan umur manusia (termasuk gaya hidup merokok). Setelah tiga tahun penelitian disusun laporan sementara sebagai berikut :

1. Jumlah kematian perokok dua kali lipat dari yang bukan perokok (1.385 berbanding 662).
2. Jumlah kematian perokok karena penyakit jantung koroner dua kali lipat dari yang bukan perokok (654 berbanding 304).
3. Jumlah kematian perokok karena kanker paru-paru sepuluh kali lipat dari yang bukan perokok (110 berbanding 12).

Tahun 1964 Surgeon General merilis laporan tentang merokok dan kesehatan yang menguatkan argumen betapa kebiasaan merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit diantaranya penyakit jantung koroner, kanker paru-paru, bronkitis kronis, emfisema, penyakit pembuluh darah tepi, perdarahan pembuluh darah otak, ulkus peptikum, kanker saluran napas atas dan mulut, sampai kelainan kehamilan serta janin yang dikandung oleh ibu yang merokok. Yang sering tidak disadari adalah efek negatif merokok bersifat kumulatif dan kronis yang terjadi secara perlahan-lahan, bertahun-tahun, dan berbeda-beda untuk tiap-tiap orang, tergantung daya tahan tubuh serta kebiasaan lain orang tersebut secara holistik. Perokok yang masih rajin olahraga berbeda dengan perokok yang sudahlah ngebul hobi dugem pula.

Kandungan Rokok
Percayakah Anda bahwa sebatang rokok mengandung lebih dari 4.000 zat beracun ? 40 diantaranya diduga kuat sebagai penyebab kanker paru-paru. Lihat beberapa diantaranya di bawah ini.

1. Aseton, bahan penghapus cat
2. Amonia, bahan pembersih lantai
3. Arsen, racun kuat yang cukup mematikan
4. Butane, pengencer bahan bakar
5. Kadmium, bahan pembuat aki mobil
6. Karbon monoksida, kandungan asap knalpot
7. DDT, insektisida - pembunuh serangga
8. Hidrogensianida, gas beracun.
** Selengkapnya lihat gambar di atas.

Terlihat kandungan asap knalpot hanya salah satu dari kandungan rokok. So, bukankah tidak berlebihan jika dikatakan ngisep knalpot masih lebih sehat daripada merokok. Paling tidak, hanya karbon monoksida yang diisep, bukan dicampur dengan pembersih lantai, cat, bensin, aki mobil, insektisida dan gas beracun.

Jadi saran saya daripada merokok mending ngisep knalpot aja Coy ! Boleh pilih knalpot motor, bajaj, truk kontainer atau F16 sekalian. Gimana ?

(Disarikan dari berbagai sumber)

Sabtu, 26 Januari 2008

Keramat

Apakah Anda termasuk anggota BPK ? Bukan ! Bukan Badan Pemeriksa Keuangan yang di Jalan Gatot Subroto itu, tetapi Barisan Pemuja Kuburan. Ya, mungkin itu bukan label yang berlebihan melihat kebiasaan mereka selama ini. Apa pasal ? Bayangkan apapun hajat yang sedang mereka upayakan, rasanya tidak afdhol jika tidak didahului dengan semedi, ngalap berkah, berburu wangsit atau apalah, ke kuburan. Bagi mereka kuburan adalah keramat, yang konotasi maknanya adalah sesuatu yang jika disepelekan akan membuat celaka atau sebaliknya.

Padahal kalau mau sedikit (saja) berfikir dan membaca sejarah, pernahkah kita dengar/ baca para Khulafaur Rasyidin, sahabat nabi yang lain, tabi'in, tabi'ut al tabi'in atau ulama-ulama sesudah itu mendatangi makam Rasulullah yang mulia, bermalam membaca wirid-wirid disitu, tatkala mereka sedang menghajatkan sesuatu, dengan tujuan agar hajatnya terkabul ? Rasanya tidak. Jika para sahabat saja tidak berlaku demikian atas makam nabi, apatah lagi jika (hanya) makam para sunan, wali, ulama atau kyai.

Padahal (lagi) tahukah Anda ada keramat yang lebih dekat dan mudah, yang untuk mendatanginya tidak mesti berdiam diri malam-malam diantara jejeran nisan, sambil mendonorkan darah kepada nyamuk pengelana malam, atau menyelipkan cebanan ke tangan juru kunci makam. Siapa dia ? Dia adalah ibumu ! Atau mama, ummi, simbok, emak, enyak, nyokap, mom, mother serta panggilan lain yang semakna.

Apakah saya sedang akan bicara serius tentang berbakti kepada orang tua? Ah nanti saja, selain topiknya luas dan dalam, saya juga belum merasa melakukan bakti yang terbaik untuk orang tuaku. Jadi lain kali saja ya, Sayang ! Kali ini, untuk sekedar teman istirahat Anda, setelah suntuk surfing di belantara dunia maya, ada hadiah spesial dariku. Lirik lagu tentang Ibu dari Bang Haji Rhoma Irama yang berjuluk Si Raja Dangdut itu, berjudul Keramat.

Jangan lupa, jika ingin sekalian mendengarkan lantunan lagunya bisa diunduh di sini. Dangdut Coy...! Selamat menikmati.

KERAMAT
Karya : Rhoma Irama

Hai manusia
Hormati ibumu
Yang melahirkan
Dan membesarkanmu

Darah dagingmu dari air susunya
Jiwa ragamu dari kasih sayangnya
Dialah manusia satu-satunya
Yang menyayangimu tanpa ada batasnya

Doa ibumu dikabulkan tuhan
Dan kutukannya jadi kenyataan
Ridha ilahi karena ridhanya
Murka ilahi karena murkanya

Bila kau sayang pada kekasih
Lebih sayanglah pada ibumu
Bila kau patuh pada rajamu
Lebih patuhlah pada ibumu

Bukannya gunung
Tempat kau meminta
Bukan lautan
Tempat kau memuja

Bukan pula dukun tempat kau menghiba
Bukan kuburan tempat memohon doa
Tiada keramat yang ampuh di dunia
Selain dari doa ibumu jua

Rabu, 02 Januari 2008

Hisab dan Rukyat (II)

Hisab berasal dari bahasa Arab "hasaba", yang secara harfiah berarti menghitung, mengira dan membilang. Jadi hisab adalah , hitungan, kiraan dan bilangan. Dalam al-Quran kata ini sering digunakan dalam konteks perhitungan perbuatan manusia.

Dalam ilmu falak (astronomi) kata hisab berarti ilmu hitung posisi benda-benda langit, khususnya posisi matahari dan bulan dilihat dari bumi. Ilmu ini menjadi penting bagi Umat Islam karena berkaitan dengan pelaksanaan beberapa ibadah, misalnya penentuan waktu shalat, awal bulan Hijriyyah, Idul fithri, Idul Adha. Termasuk menentukan arah kiblat dengan tepat.
Ilmu Falak yang mempelajari kaidah-kaidah Ilmu Syariah tersebut dinamakan Falak Syar'i (Ilmu Falak + Ilmu Syariah = Falak Syar'i). Di Indonesia nama yang populer adalah Falak saja.

Rukyat adalah penyebutan secara singkat dari rukyatul hilal. Kata ini berasal dari bahasa Arab "ra'a - yara - rukyat" yang artinya "melihat". Hilal juga berasal dari bahasa Arab "al-hilal - ahillah" yaitu bulan sabit (crescent) yang pertama terlihat setelah terjadinya "ijtimak".
Ijtimak
Adalah bulan baru (new moon) disebut juga bulan mati. Ijtimak terjadi saat posisi bulan dan matahari berada pada jarak paling dekat. Secara astronomis, saat ijtimak terjadi maka bujur ekliptik bulan sama dengan bujur ekliptik matahari dengan arah penglihatan dari pusat bumi (geosentris).
Pada saat sekitar ijtimak, Bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang nampak dari Bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru. Pada petang pertama kali setelah ijtimak, Bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari
Kadang-kadang peristiwa ijtimak juga ditandai dengan terjadinya gerhana matahari yaitu saat lintang ekliptik bulan berimpit atau mendekati lintang ekliptik matahari. Periode dari peristiwa ijtimak ke ijtimak berikutnya disebut "bulan sinodis" yang lamanya 29,531 hari alias 29 hari 12 jam, 44 menit 2,8 detik.

Sehingga dalam konteks ilmu falak, rukyat (rukyatul hilal) adalah aktivitas mengamati keterlihatan(visibilitas) hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah.

Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1 bulan berikutnya.

Namun demikian, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan "cahaya langit" sekitarnya. Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (arc of light) antara Bulan-Matahari sebesar 8 derajat. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Dalam Islam, terlihatnya hilal di sebuah negeri dijadikan pertanda pergantian bulan Kalender Hijriyah di negeri tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:


"Mereka bertanya kepada engkau tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (ibadat) haji"
( QS. Al Baqarah: 189 )

Hilal juga dijadikan pertanda mulainya ibadah puasa Ramadhan yang sudah dipakai sejak jaman nabi waktu itu, sebagaimana hadits yang menyatakan :

"Berpuasalah engkau karena melihat hilal dan berbukalah engkau karena melihat hilal. Bila hilal tetutup atasmu, maka sempurnakanlah bilangan Syaban tiga puluh hari"
(HR. Bukhari dan Muslim)

Jika merujuk pada Hadis Nabi tentang puasa, hilal dapat diterjemahkan sebagai sabit bulan yang pertama kali terlihat dengan mata setelah ijtimak terjadi. Secara astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi jika Matahari dan Bulan berada pada bujur ekliptika yang sama.

Ada beberapa metode hisab yang sering digunakan. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Beberapa diantaranya sebagai berikut :

Hisab Urfi (`urf = kebiasaan atau tradisi)

  • Adalah hisab yang melandasi perhitungannya dengan kaidah-kaidah sederhana seperti di bawah ini.
  • Bulan komariyah ditentukan berdasarkan umur rata-rata bulan sehingga dalam setahun komariyah umur dibuat bervariasi 29 dan 30 hari.
  • Bulan bernomor ganjil yaitu mulai Muharram berjumlah 30 hari dan bulan bernomor genap yaitu mulai Shafar berumur 29 hari. Tetapi khusus bulan Zulhijjah (bulan 12) pada tahun kabisat komariyah berumur 30 hari.
  • Tahun kabisat komariyah memiliki siklus 30 tahun dimana didalamnya terdapat 11 tahun yang disebut tahun kabisat (panjang) memiliki 355 hari, dan 19 tahun yang disebut basithah (pendek) memiliki 354 hari.
  • Tahun kabisat ini terdapat pada tahun ke 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26 dan ke 29 dari keseluruhan siklus kabisat selama 30 tahun.
  • Dengan demikian kalau dirata-rata maka periode umur bulan (bulan sinodis / lunasi) menurut Hisab Urfi adalah (11 x 355 hari) + (19 x 354 hari) : (12 x 30 tahun) = 29 hari 12 jam 44 menit ( menurut hitungan astronomis: 29 hari 12 jam 44 menit 2,88 detik ).
  • Walau terlihat sudah cukup teliti namun yang jadi masalah adalah aturan 29 dan 30 serta aturan kabisat tidak menujukkan posisi bulan yang sebenarnya dan hanya pendekatan. Oleh sebab itulah maka hisab ini tidak bisa dijadikan acuan untuk penentuan awal bulan yang berkaitan dengan ibadah misalnya Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah.

Hisab Taqribi ( taqrobu = pendekatan, aproksimasi )

  • Adalah metode hisab yang sudah menggunakan kaidah-kaidah astronomis dan matematik tetapi rumus-rumusnya masih sederhana sehingga hasilnya kurang teliti.
  • Metode ini merupakan warisan para ilmuwan falak Islam masa lalu yang sampai sekarang masih menjadi acuan di banyak pesantren di Indonesia.
  • Hasil hisab taqribi akan sangat mudah dikenali saat penentuan ijtimak dan tinggi hilal menjelang 1 Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah yaitu terlihatnya selisih yang cukup besar terhadap hitungan astronomis modern.
  • Beberapa kitab falak yang berkembang di Indonesia yang masuk dalam kategori Hisab Taqribi misalnya; Sullam al Nayyirain, Ittifaq Dzatil Bainy, Fat al Rauf al Manan, Al Qawaid al Falakiyah.

Hisab Haqiqi ( haqiqah = realitas atau yang sebenarnya )

  • Adalah metode hisab yang menggunakan kaidah-kaidah astronomis dan matematik.
  • Menggunakan rumus-rumus terbaru dilengkapi dengan data-data astronomis terbaru sehingga memiliki tingkat ketelitian yang tinggi.
  • Sedikit kelemahan dari metode hisab ini adalah penggunaan kalkulator yang mengakibatkan hasil hisab kurang sempurna atau teliti karena banyak bilangan yang terpotong akibat digit kalkulator yang terbatas.
  • Beberapa metode hisab haqiqi yang berkembang di Indonesia diantaranya: Hisab Hakiki, Tadzkirah al Ikhwan, Badi'ah al Mitsal dan Menara Kudus, Al Manahij al Hamidiyah, Al Khushah al Wafiyah.

Hisab Haqiqi Tahqiqi ( tahqiq = pasti )

  • Merupakan pengembangan dari metode hisab haqiqi.
  • Oleh penyusunnyadiklaim memiliki tingkat akurasi yang sangat-sangat tinggi sehingga mencapai derajat "pasti".
  • Sebetulnya klaim ini masih perlu diuji lagi secara ilmiah. Apalagi jika melihat kenyataan perhitungan astronomis modern saja hingga kini masih memberikan ruang kesalahan berupa angka ralat (delta T) dalam setiap rumusnya. Tetapi bagaimananpun metode ini tetap harus diapresiasi sebagai bagian dari perkembangan metode hisab di Indonesia.
  • Metode ini sudah melakukan perhitungan menggunakan komputer. Beberapa diantaranya telah dibuat software/program komputer. Contoh dari metode ini misalnya : Al Falakiyah, Nurul Anwar.

Hisab Kontemporer / Modern

  • Metode hisab ini menggunakan alat bantu komputer yang canggih yang mampu melakukan perhitungan rumus-rumus dikenal dengan istilah algoritma.
  • Beberapa diantaranya terkenal karena memiliki tingkat ketelitian yang tinggi sehingga dikelompokkan dalam High Accuracy Algorithm




diantara : VSOP87, ELP2000 Chapront-Touse.


  • Ada beberapa yang memiliki tingkat ketelitian yang tinggi dan sangat akurat seperti : Jean Meeus, New Comb, EW Brown, Almanac Nautica, Astronomical Almanac, Mawaqit, Ascript, Astro Info, Starrynight.


  • Sumber : www.rukyatulhilal.org, www.wikipedia.org

    Hisab dan Rukyat (I)

    Perbedaan tanggal hari raya, baik Idul Fithri maupun Idul Adha, sudah sering terjadi di Indonesia. Saat ini masyarakat, bahkan yang awam sekalipun, sudah menganggapnya sebagai hal biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai dijadikan sebagai benih perpecahan. Alhamdulillaah.


    Namun demikian bisa jadi ada yang bertanya-tanya, jika penentuan tanggal hari raya didasarkan pada posisi bumi, bulan dan matahari lantas kenapa sampai bisa berbeda padahal bumi, bulan dan matahari yang dijadikan landasan adalah bumi, bulan dan matahari yang sama ?
    Betul bahwa bumi, bulan dan matahari yang dijadikan landasan adalan sama. Yang membedakan adalah metode atau kriteria yang digunakan. Ada beberapa kriteria yang selama ini lazim digunakan, diantaranya sebagai berikut :

    Rukyatul Hilal
    Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan mengamati terbitnya bulan sabit (hilal) secara langsung. Dasar dari metode ini adalah hadits yang berbunyi :


    "Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)"
    Di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan kriteria ini dengan alasan demikianlah yang dilakukan Rasulullah, para sahabat serta ijtihad ulama empat mazhab. Meskipun demikian hisab tetap digunakan sebagai alat bantu.

    Wujudul Hilal
    Wujudul hilal (juga disebut ijtimak qoblal qurub) berprinsip : jika setelah terjadi ijtimak (konjungsi), bulan terbenam setelah terbenamnya matahari, maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) bulan saat matahari terbenam.Di Indonesia kriteria ini digunakan oleh Muhammadiyah dan Persis. Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak, akan tetapi dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus jadi bukti bahwa bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum.

    Imkanur Rukyat MABIMS
    Kriteria ini mendasarkan diri pada hasil Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Inilah yang dipakai secara resmi pada kalender ressmi pemerintah. Prinsip dari kriteria ini adalah awal bulan (kalender) Hijriyah terjadi jika:

    • Pada saat matahari terbenam, ketinggian (altitude) Bulan di atas cakrawala minimum 2°, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan-Matahari minimum 3°, atau

    • Pada saat bulan terbenam, usia Bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.
    Di Indonesia, secara tradisi pada petang hari pertama sejak terjadinya ijtimak (yakni setiap tanggal 29 pada bulan berjalan), Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) melakukan kegiatan rukyat (pengamatan visibilitas hilal), dan dilanjutkan dengan Sidang Itsbat, yang memutuskan apakah pada malam tersebut telah memasuki bulan (kalender) baru, atau menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari. Di samping metode Imkanur Rukyat di atas, juga terdapat kriteria lainnya yang serupa, dengan besaran sudut/angka minimum yang berbeda.

    Rukyat Global
    Rukyat Global berprinsip: jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri telah memasuki bulan Hijriyah yang baru, meski yang lain mungkin belum melihatnya.

    Sumber : www.rukyatulhilal.org, www.wikipedia.org